Dislutkan Kalteng Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07) di Aula Dislutkan, Palangka Raya, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh, sebagai bagian dari penyusunan dokumen awal usulan penetapan kawasan konservasi.

Dosen Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf, yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan dan menguntungkan masyarakat setempat. “Penetapan ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan ekologi bagi masyarakat pesisir serta pemerintah di berbagai tingkatan,” ujarnya.

Baca juga:  Kalteng Ramadan Festival 1445 H Dibuka Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi biota dan ekosistem pesisir, termasuk flora dan fauna. “Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan laut Kalimantan Tengah,” katanya.

Kawasan konservasi Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti diharapkan menjadi pusat perlindungan ekosistem pesisir yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi