Gubernur Kalteng Apresiasi Capaian 220 Tahun Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengapresiasi capaian pembangunan Kabupaten Kapuas yang terus menunjukkan tren positif. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 dan Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-75, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kemajuan daerah terlihat di berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga penataan kota. Pada 2025, produksi padi mengalami peningkatan signifikan, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kapuas tercatat mencapai 73,47. Selain itu, wajah Kota Kuala Kapuas dinilai semakin tertata rapi dan menarik.

Agustiar juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama jajaran pemerintah daerah atas kinerja pembangunan yang telah dicapai. Ia menegaskan, kemajuan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk DPRD, Forkopimda, ASN, pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.

“Momentum hari jadi ini, harus dimaknai sebagai penguat persatuan dengan semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI. Kita perkuat kebersamaan demi mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur menyoroti sejumlah isu strategis, terutama penguatan sektor pertanian. Kapuas dinilai memiliki potensi besar, tidak hanya pada komoditas padi, tetapi juga karet, rotan, kakao, kopi, dan perikanan air tawar. Potensi tersebut perlu dioptimalkan agar mampu meningkatkan daya saing, termasuk di pasar Kalimantan Selatan.

Selain itu, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal juga menjadi perhatian, guna menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalteng turut meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), program satu desa/kelurahan Rp1 miliar, serta menyerahkan bantuan hibah bagi relawan pemadam kebakaran di Kapuas. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *