Hari Pertama Kerja 2025, Wagub Kalteng Tekankan Evaluasi Program dan Peningkatan Kinerja ASN

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo memimpin Apel Besar ASN dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng pada hari pertama kerja tahun 2025. Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/1/2025), menjadi momentum evaluasi capaian dan penguatan komitmen kerja.

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengapresiasi kinerja jajaran pegawai Pemprov Kalteng sepanjang tahun 2024, terutama dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berlangsung aman dan demokratis.

Baca juga:  Kontingen Porwanas XIV PWI Kalteng Secara Resmi Dilepas Wagub Kalteng

“Semua keberhasilan yang dapat kita raih pada tahun 2024 tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Menghadapi tahun 2025, Wagub menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk mengevaluasi program kegiatan tahun sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi kekurangan yang ada untuk dilakukan perbaikan ke depan.

“Sebagai abdi masyarakat, kita dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab, untuk terus meningkatkan capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik yang responsif, efektif, efisien, dan transparan,” tegas Edy.

Baca juga:  Razia Angkutan Barang di Jalur Bawan-Kuala Kurun, Dishub Kalteng Tilang 38 Truk

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengumumkan capaian indeks BerAKHLAK Pemprov Kalteng tahun 2024 yang mencapai 76,3% dengan kategori sehat, berdasarkan hasil survei dan evaluasi Kementerian PAN RB.

“Perkuat kekompakan, kerja sama dan kolaborasi, karena ini akan menjadi kunci utama kita dalam mengatasi berbagai tantangan untuk mempercepat laju pembangunan dan kemakmuran daerah,” pungkasnya. (Mhu)

Baca juga:  DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif untuk Perlindungan Masyarakat
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi