Pemprov Kalteng Akan Inspeksi SPPG, Perkuat Pengawasan Program MBG

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan inspeksi secara bertahap terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah kabupaten dan kota juga akan didorong melakukan langkah serupa untuk memastikan layanan menjangkau seluruh penerima manfaat yang berhak.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan hal tersebut setelah memimpin Rapat Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program MBG di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/11/2026).

Linae menjelaskan, program MBG merupakan program nasional yang perlu didukung melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sasaran program tidak hanya anak sekolah, tetapi juga ibu hamil dan ibu menyusui sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat serta menekan angka stunting.

“Langkah pertama yang akan dibuat adalah kami akan melakukan inspeksi untuk satuan penyedia SPPG yang ada di Kalimantan Tengah. Tentunya akan dilakukan secara bertahap karena kabupaten/kota juga memiliki tugas yang sama,” ujar Linae.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi akan mengoordinasikan pelaksanaan inspeksi sekaligus mendorong pemerintah kabupaten dan kota melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Hasil pelaksanaan dan koordinasi tersebut nantinya menjadi bahan laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berencana menerbitkan instruksi gubernur yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota. Instruksi tersebut akan menjadi penguatan koordinasi agar pemerintah daerah segera menjalankan percepatan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Selain pemeriksaan SPPG, pemerintah juga akan melakukan pemetaan terhadap sekolah penerima manfaat. Linae menegaskan, penentuan prioritas harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi peserta didik, terutama sekolah yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga yang membutuhkan.

“Jadi, bukannya berarti kalau mampu, tidak usah. Bukan begitu. Yang diprioritaskan adalah sekolah-sekolah di mana sebagian besar anak-anak yang bersekolah di situ mungkin berasal dari kalangan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penentuan prioritas bukan berarti sekolah lain ditinggalkan. Pemerintah tetap menginginkan seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah yang berhak menerima program dapat memperoleh manfaat MBG.

Linae juga memastikan Satgas MBG tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah dibentuk sejak 2025. Saat ini, pemerintah melakukan penguatan kembali terhadap kinerja satgas agar pengawasan dan koordinasi pelaksanaan program dapat berjalan lebih maksimal.

Menurutnya, salah satu tantangan pelaksanaan MBG adalah luasnya cakupan sasaran, mulai dari banyaknya sekolah hingga kelompok ibu hamil dan ibu menyusui. Karena itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak agar tidak ada penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan layanan tetapi belum terjangkau.

Terkait pendataan, Linae mengungkapkan bahwa BGN telah memiliki aplikasi untuk mengelola informasi penerima manfaat dan pelaksanaan program. Namun, pengisian data dalam aplikasi tersebut dinilai belum sepenuhnya lengkap sehingga perlu perbaikan koordinasi antara pemerintah provinsi dan perwakilan BGN di Kalimantan Tengah.

“Dan kami tadi sudah sepakat untuk lebih baik lagi dalam komunikasi dan koordinasi,” katanya.

Pemerintah provinsi berharap inspeksi SPPG, penguatan satgas, serta pembenahan data penerima manfaat dapat mempercepat pemerataan layanan MBG. Dengan pengawasan yang lebih terkoordinasi, pelaksanaan program diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *