PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menegaskan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penegasan tersebut disampaikan Reza menanggapi adanya potongan video rapat yang beredar dan memunculkan persepsi bahwa pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibanding keselamatan siswa.
Ia meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan rekaman karena pembahasan dalam rapat berlangsung panjang dan masih dilanjutkan dengan diskusi mengenai pelaksanaan PJJ maupun MBG.
“Terkait dengan itu saya berharap kita jangan menerima informasi sepotong-sepotong. Rapatnya itu lama sekali. Kita juga mendengarkan aspirasi dan itu belum akhir dari rapat,” kata Reza, Senin (31/8/2026).
Reza menegaskan keputusan penerapan PJJ dibuat dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut juga tidak serta-merta diberlakukan tanpa melihat perkembangan kondisi kabut asap.
“Tentu kita harus mengutamakan keselamatan. Makanya ini Bapak Gubernur langsung membuat surat edaran tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi kabut asap dapat berubah dalam waktu singkat. Karena itu, pemerintah perlu melakukan analisis sebelum menetapkan atau memperpanjang kebijakan PJJ.
“Kemarin itu kita lihat tiba-tiba kabutnya hilang, terus nanti ada kabut lagi. Nah, ini yang harus kita, dalam membuat satu kebijakan harus dengan perhitungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Reza mengakui penerapan PJJ memiliki sejumlah kendala, terutama persoalan jaringan internet. Kondisi tersebut dapat membuat peserta didik kesulitan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
“Kayak tadi kita sudah PJJ, ternyata di rumah anak-anak ternyata tidak ada sinyal. Ya, itu menjadi kendala juga. Mereka sehingga nekat datang ke sekolah untuk tetap belajar,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, guru diminta memberikan modul maupun tugas kepada peserta didik yang mengalami kendala akses internet. Dengan demikian, proses pembelajaran tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Reza juga menyampaikan bahwa Surat Edaran dari Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaan MBG telah diterbitkan. Pelaksanaan teknis program tersebut, kata dia, dapat dikonfirmasi kepada koordinator wilayah terkait.
“Dan pada kesempatan ini juga, kita juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan SE dari Mendikdasmen itu,” pungkasnya. (daw)


