PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Polda Kalimantan Tengah resmi memulai pelaksanaan Operasi Aman Nusa II melalui Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (21/7/2026). Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan personel, sarana, dan pola koordinasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan apel kesiapsiagaan menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebelum operasi dijalankan di lapangan.
“Hari ini Polda Kalimantan Tengah menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Khusus Aman Nusa II,” ujar Iwan.
Menurutnya, kesiapan tidak hanya menyangkut personel, tetapi juga perlengkapan pendukung operasi. Meski mengakui sarana dan prasarana yang dimiliki masih memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan luas wilayah Kalimantan Tengah, Polda akan memperkuat sinergi dengan seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi lain yang juga tergabung dalam Satgas Penanganan Karhutla agar kekurangan sarana dan prasarana yang ada dapat saling melengkapi,” katanya.
Kapolda menegaskan, strategi utama dalam operasi tahun ini tetap mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Karena itu, Polda Kalteng mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak karhutla.
Selain edukasi, patroli rutin juga terus ditingkatkan, baik melalui jalur darat maupun udara. Bahkan, Kapolda telah menginstruksikan seluruh Kapolres di wilayah Kalimantan Tengah agar memanfaatkan helikopter yang tersedia untuk melaksanakan patroli udara guna mendeteksi potensi titik api sejak dini.
“Saya sudah memerintahkan para Kapolres agar memanfaatkan helikopter yang kita miliki untuk melaksanakan patroli udara di wilayah masing-masing. Harapannya kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” jelasnya.
Terkait penegakan hukum, Iwan mengungkapkan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara kebakaran lahan. Namun, proses penyelidikan terhadap sejumlah kasus tetap berjalan.
“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi proses pemeriksaan sudah dilakukan. Saya mendapat informasi dari Pulang Pisau bahwa pemeriksaan telah selesai dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum atau tidak,” ungkapnya.
Kapolda berharap seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi dan bekerja secara maksimal selama Operasi Aman Nusa II berlangsung, sehingga ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dapat ditekan serta dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan. (daw)


