PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, Posyandu berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan,”ucap Suyuti saat menghadiri Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (24/4/2024).
Ia menambahkan, di 2023 Kalimantan Tengah memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan. Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif.
Pada 1990 dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu.
“Melalui Instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal),”katanya.
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut instruksi, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut. (Mhu)