Program Koperasi Merah Putih Dikebut, Kepastian Lahan Jadi Penghambat Utama di Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com — Realisasi Program Koperasi Merah Putih terus dikebut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan daerah. Namun pada rapat evaluasi kesiapan koperasi yang digelar Senin (20/1/2026) mengungkap persoalan kepastian lahan masih menjadi kendala krusial dan menghambat pembangunan fisik.

Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan banyak koperasi secara kelembagaan telah siap, bahkan pembangunan fisik oleh pihak Agrinas sudah dijadwalkan. Namun, ketidakjelasan status lahan membuat proyek belum dapat dieksekusi.

“Persoalan paling klasik itu lahan. Koperasi sudah siap, pembangunan sudah direncanakan, tetapi kalau lahannya tidak jelas, bangunan tidak bisa dikerjakan. Ini yang harus segera ditegaskan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Herson menjelaskan, lahan koperasi dapat berasal dari skema pinjam pakai atau hibah pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi. Untuk lahan dalam kawasan milik negara, opsi pelepasan kawasan hutan dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum. Prinsipnya, lahan harus dihibahkan kepada koperasi agar status hukumnya jelas sebelum pembangunan dimulai.

Dalam rapat tersebut, Kodam juga memaparkan mekanisme pemanfaatan lahan untuk koperasi. Setelah lahan resmi dihibahkan, Agrinas akan melaksanakan pembangunan fisik, kemudian bangunan yang selesai akan kembali dihibahkan kepada koperasi sebagai pengelola.

Ia menekankan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha dagang, tetapi juga sebagai simpul layanan ekonomi masyarakat. Sejumlah mitra perbankan seperti BRI, Bank Kalteng, dan Bank Mandiri akan membuka gerai layanan keuangan di koperasi yang beroperasi, sehingga warga tidak perlu ke ibu kota kecamatan untuk mengakses layanan perbankan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan infrastruktur pendukung. Untuk wilayah yang belum teraliri listrik akan disediakan solar cell, sementara akses internet akan menggunakan jaringan Starlink. Namun, dukungan ini baru dapat direalisasikan setelah bangunan koperasi berdiri.

Secara teknis, setiap koperasi membutuhkan lahan minimal 600 meter persegi atau sekitar 20 x 30 meter. Lahan hingga 1.000 meter persegi dinilai lebih ideal untuk pengembangan usaha, dengan lokasi yang dekat permukiman agar mudah diakses masyarakat. Meski demikian, kondisi geografis Kalteng yang memiliki wilayah terpencil dan hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi material pembangunan.

Meski menghadapi kendala, Herson optimistis program tetap bergerak progresif. Dari 271 koperasi yang direncanakan secara nasional, 100 telah dibangun dan 171 masih dalam proses. Khusus Kalteng, dari target 1.542 koperasi, pemerintah menargetkan sekitar 30 persen atau 500 gerai rampung pada Maret 2026. (Daw).

Bagikan berita ini