Sidak RS Doris, Gubernur Agustiar: Semua Warga Kalteng Harus Dapat Pelayanan Terbaik!

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk membangun layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh warga Kalteng, termasuk yang tinggal di wilayah pelosok dan pedalaman. Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).

Dalam sidak tersebut, Gubernur memeriksa langsung sejumlah ruang pelayanan, ketersediaan obat-obatan, serta memastikan program prioritas berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara, tanpa diskriminasi lokasi ataupun status sosial.

“Kami tidak ingin melihat anak-anak Kalimantan Tengah, dari sudut pedesaan atau pedalaman ke kota, tidak bisa berobat. Kami ingin mereka mendapat pelayanan kesehatan terbaik,” ujarnya.

Anggaran Kesehatan Jadi Prioritas

Gubernur menyatakan bahwa dukungan anggaran untuk RSUD Doris akan terus diperkuat seiring dengan target reformasi layanan publik. Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi strategis dalam sistem kesehatan daerah tidak boleh berjalan tanpa sokongan fiskal yang cukup.

“Tentunya anggaran harus kami dukung. Rumah sakit itu sudah ada regulasinya, SDM-nya, anggarannya, dan semua harus dipenuhi,” tegasnya.

Agustiar juga menambahkan bahwa pemenuhan anggaran bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian dari mandat konstitusional pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Gubernur juga menyinggung bahwa pendekatan “pelayanan prima” yang menjadi spirit pembangunan Kalteng tidak hanya diterapkan dalam sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan. Ia mencontohkan kebijakan larangan penahanan ijazah oleh sekolah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar warga.

“Tidak boleh ada lagi ijazah ditahan. Itu hak anak-anak. Kami akan beri sanksi bagi sekolah yang melanggar,” katanya dengan nada tegas.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lebih dari 2.000 ijazah yang ditahan, dan sudah menginstruksikan agar semuanya segera diberikan kepada pemiliknya. Gubernur menegaskan bahwa tindakan penahanan dokumen pendidikan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi isu liar yang sempat beredar terkait motivasi sidak ini, Gubernur membantah bahwa kunjungannya berkaitan dengan isu politik atau pemberitaan viral tertentu. Menurutnya, agenda sidak sudah direncanakan sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap fasilitas publik yang menjadi prioritas pembangunan.

“Tidak ada hubungannya dengan pemberitaan. Ini murni tugas kami sebagai Gubernur. Kami ingin pastikan masyarakat mendapat layanan yang layak,” ujarnya singkat. (daw)

Bagikan berita ini
Bsi