PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan tes urine terhadap 42 pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan lingkungan kerja instansi pemerintah tetap bersih dari narkoba.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan BNN Provinsi Kalteng melalui Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Wahyudi, S.KM., bersama tim. Sebelum pemeriksaan, petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur tes urine dan pengisian informed consent kepada para pegawai.
Selanjutnya, seluruh peserta mengisi daftar hadir dan menerima wadah untuk pengambilan sampel urine. Sampel yang telah dikumpulkan kemudian diperiksa oleh tim BNN menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter narkotika.
Dari 42 pegawai yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika berdasarkan hasil tes yang dilakukan.
BNN Provinsi Kalteng menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah. Pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, BNN Kalteng mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan instansi pemerintah juga dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Seluruh rangkaian tes urine terhadap pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya berlangsung aman, tertib dan lancar. (daw)






