Kantamedia.com – Otoritas keamanan Indonesia berhasil membekuk gembong mafia internasional asal Skotlandia, Steven Lyons, saat mencoba memasuki wilayah Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tersangka yang merupakan subjek Red Notice Interpol ini dijadwalkan akan diterbangkan menuju Spanyol pada Rabu (1/4/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, menyatakan bahwa penyerahan tersangka kepada pihak Interpol Spanyol telah dilakukan pada Selasa (31/3/2026).
“Setelah proses administrasi selesai, Steven Lyons akan dikawal langsung melalui Bandara Ngurah Rai menuju Spanyol besok,” ujar Untung dalam konferensi pers di Denpasar.
Operasi ARMORUM
Penangkapan pria berusia 45 tahun ini terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sesaat setelah ia mendarat dengan penerbangan rute Singapura–Denpasar. Sistem pemindaian imigrasi mendeteksi identitas Steven Lyons sebagai buronan lintas negara yang paling dicari.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari “Operasi ARMORUM”, sebuah investigasi gabungan yang melibatkan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
“Tersangka terdaftar dalam Red Notice Interpol bernomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan otoritas Spanyol pada 26 Maret lalu terkait kasus narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan organisasi kriminal,” jelas Irjen Daniel.
Rekam Jejak Kriminal Lintas Benua
Steven Lyons diidentifikasi sebagai pemimpin klan kriminal terkemuka yang berbasis di North Lanarkshire, Skotlandia. Kelompok ini diketahui telah terlibat dalam perseteruan berdarah selama lebih dari dua dekade dengan kelompok rival di Glasgow. Berdasarkan data intelijen, Lyons diduga menjadi otak di balik jaringan perusahaan fiktif internasional yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana ilegal.
Sebelum muncul di Bali, keberadaan Steven Lyons sempat menjadi misteri setelah dikabarkan tertangkap di Bahrain pada awal Maret 2026, menyusul pembebasannya dari tahanan di Dubai lima bulan sebelumnya.
Komitmen Keamanan Wilayah Bali
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata ketatnya pengawasan di pintu masuk Indonesia. Ia memberikan pesan tegas bahwa Pulau Dewata tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi pelaku kejahatan internasional.
Senada dengan hal tersebut, Felucia Sengky Ratna selaku Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali menambahkan bahwa integrasi sistem pengawasan keimigrasian saat ini sangat responsif terhadap ancaman transnasional, memastikan setiap subjek yang masuk ke Indonesia terpantau secara akurat.
Saat ini, pihak kepolisian Indonesia terus berkoordinasi erat dengan mitra penegak hukum di Eropa untuk memastikan proses ekstradisi Steven Lyons berjalan tanpa hambatan teknis. (*/pri)


