Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Imbas Hoax Pilpres AS 2020, Fox News Siap Bayar Uang Damai Rp11,7 T
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Internasional > Imbas Hoax Pilpres AS 2020, Fox News Siap Bayar Uang Damai Rp11,7 T

Imbas Hoax Pilpres AS 2020, Fox News Siap Bayar Uang Damai Rp11,7 T

Kamis, 20 April 2023
Share
Donald Trump Fox Fake News
Ilustrasi. Fox News siap membayar uang damai sebesar Rp11,7 triliun kepada Dominion Voting Systems atas pencemaran nama baik terkait Pilpres AS 2020
SHARE

Kantamedia.com – Fox News setuju untuk membayar uang damai sebesar lebih dari US$787 juta atau Rp11,647 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS) kepada Dominion Voting Systems, untuk menghindari sidang pencemaran nama baik terkait kebohongan pemilihan umum (pemilu) presiden AS pada 2020 lalu.

Dominion Voting Systems mengajukan gugatan kepada Fox News, karena dianggap menyebarkan berita bohong terkait pemilu 2020 dan merugikan mereka sebagai perusahaan mesin penghitung suara.

Dalam tuntutannya, Dominion mengajukan ganti rugi sebesar US$1,6 miliar. Namun yang akhirnya disepakati hanya sebesar US$787 juta, untuk mengakhiri pertarungan hukum yang telah bergulir selama dua tahun ini.

Baca juga:  Agar Sukses Pihak Penyelenggara Pemilu Harus Matangkan Rencana Pada Pemilu 2024

Kesepakatan ini ditempuh kedua belah pihak sebelum kasus masuk ke pengadilan. Kasus ini juga disebut sebagai pencemaran nama baik terbesar dalam sejarah AS yang melibatkan perusahaan media.

“Para pihak telah menyelesaikan kasus mereka (damai), bahkan sebelum ini dimulai,” ujar hakim Eric Davis dikutip CNN, Rabu (19/4/2023).

Awalnya, Hakim Davis menjadwalkan sidang kasus pencemaran nama baik ini berlangsung selama enam pekan. Namun, terpaksa dihentikan bahkan sebelum dimulai karena kedua pihak menempuh kesepakatan.

Pengacara Dominion Justin Nelson mengatakan kesepakatan ini menandakan bahwa Fox News mengakui ia bersalah. Sebab, Fox menghindari untuk lanjut ke persidangan yang hanya tinggal menunggu waktu.

Baca juga:  Ini Daftar Bakal Calon Anggota Bawaslu se Kalteng yang Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

“Ini mewakili pembenaran dan pertanggungjawaban,” kata Nelson.

Nelson berharap ke depannya sistem demokrasi di AS tetap berjalan dengan baik dan perusahaan media hanya menyebarkan berita sesuai dengan fakta. Diharapkan tak ada lagi kebohongan publik hanya demi menggiring opini terhadap satu calon.

“Kita harus berbagi komitmen terhadap fakta. Hari ini mewakili dukungan kuat untuk kebenaran dan demokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Donald Trump menuding Dominion berbuat curang, dengan memanipulasi kekalahannya dari Joe Biden pada pemilihan presiden (pilpres) 2020 lalu dengan menghilangkan jutaan suara yang diperolehnya.

Baca juga:  Inilah 5 Provinsi dan Kabupaten/Kota Paling Rawan Praktik Politik Uang

Tudingan Trump itu kemudian ikut digaungkan oleh Fox News melalui pemberitaannya sehingga publik meragukan kebenaran perhitungan suara yang dilakukan oleh Dominion.

Saat itu, narasi pemberitaan Fox News terlihat jelas membela Trump dan menyudutkan Dominion lewat klaim-klaim palsu perihal perusahaan itu. Ini lah awal mula reputasi Dominion Voting System tercemar dan merugikan perusahan.

Tak terima dengan hal tersebut, Dominion kemudian mengambil langkah hukum dengan menggugat Fox News US$1,6 miliar karena telah merusak nama baiknya. (*/jnp)

TAGGED: Amerika Serikat, Pemilu
Editor 01 Kamis, 20 April 2023 Kamis, 20 April 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Ilustrasi Video Porno
Internasional

Inilah Daftar 20 Negara yang Rakyatnya Paling Sering Nonton Film Porno

Kamis, 14 September 2023
Albert Einstein
Internasional

Wah! Ada Otak Einstein Dijual di Markeplace China

Sabtu, 9 September 2023
Ratu Letizia Ortiz Rocasolano Spanyol
Internasional

Ratu Letizia Ortiz Rocasolano, Wartawati yang Menjadi Permaisuri

Senin, 4 September 2023
Donald Trump Gettyimages
Internasional

Mantan Presiden AS Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Fulton, Hadapi 13 Dakwaan Kejahatan

Sabtu, 26 Agustus 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?