Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengmbangan, Muhammad Irfan, S.H., M.H. tersebut, melibatkan lintas sektor. Mulai dari Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, hingga Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.
Selain itu tampak ikut ambil bagian secara daring dalam rakor tersebut, diantaranya jajaran Perkimtan, Dinas PUPR, dan Kantor Pertanahan kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menyusun dan memutakhirkan data lokasi indikatif pengadaan tanah. Data tersebut menjadi acuan penting dalam mendukung program pembangunan daerah yang membutuhkan ketersediaan lahan.
Dengan adanya koordinasi yang terstruktur, BPN Kalteng berharap pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah. (*/Fay/Ist)



