PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Perum Bulog Kalimantan Tengah menyatakan siap menjalankan penugasan apabila pemerintah nantinya menetapkan seluruh penyaluran MinyaKita dilakukan melalui BUMN pangan. Kesiapan tersebut didukung jaringan mitra angkutan dan pengecer yang selama ini telah bekerja sama dengan Bulog.
Kepala Pimpinan Wilayah Bulog Kalteng, Erwin Budiana, mengatakan kesiapan tersebut disampaikan menyikapi usulan agar BUMN pangan mendapat penugasan menyalurkan 100 persen pasokan MinyaKita.
“Kalau khusus Bulog tentunya kami siap selama mendapatkan penugasan tersebut. Didukung dengan resource yang ada, seperti mitra angkutan dan mitra pengecer,” kata Erwin, Selasa (15/9/2026).
Erwin mengatakan pengawasan harga di tingkat pengecer juga telah menjadi bagian dari mekanisme kerja sama Bulog. Setiap mitra pengecer Bulog sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan yang mewajibkan mereka menjual MinyaKita sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Apabila mitra terbukti menjual dengan harga yang melanggar ketentuan, Bulog dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama tersebut. Mekanisme itu diharapkan dapat mendorong pengecer mematuhi ketentuan harga.
“Semua mitra pengecer Bulog sebelumnya menandatangani surat pernyataan yang salah satu bunyinya adalah harus menjual dengan harga yang tidak melanggar ketentuan HET. Kalau melanggar, maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Selain mekanisme internal, pengawasan harga pangan juga melibatkan Satgas Pangan. Erwin menyebut telah dibentuk Tim Sapu Bersih Harga Pangan yang bertugas memantau perkembangan harga di lapangan.
Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya kepolisian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Jika ditemukan pelanggaran, langkah penindakan atau sanksi dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
“Untuk memastikan itu semua, sudah ada Satgas Pangan. Kalau terkait harga, telah dibentuk Tim Sapu Bersih Harga Pangan yang tugasnya memantau harga. Jadi, kalau ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi,” kata Erwin.
Menurut Erwin, dengan adanya jaringan pengecer serta dukungan mitra angkutan yang sudah tersedia, Bulog Kalteng pada prinsipnya siap menjalankan penugasan apabila kebijakan penyaluran 100 persen MinyaKita melalui BUMN pangan benar-benar diterapkan.
Namun, pelaksanaan di tingkat daerah tetap akan mengikuti penugasan dan ketentuan pemerintah terkait mekanisme distribusi MinyaKita. (daw)


