Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial P (34) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kota Palangka Raya. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,23 gram.

P diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, tepatnya di depan Warung Kopi Mama Rizal, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan P di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan P di lokasi yang telah ditentukan.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan P.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah sedotan yang telah dipotong dan dibuat runcing yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Yonika mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Palangka Raya memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk menyasar jaringan pengedar di wilayah hukum setempat.

“Kapolresta Palangka Raya menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pengedar,” ujar Yonika.

Ia juga menekankan pentingnya informasi dari masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *