PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah terhadap risiko penumpukan realisasi belanja APBD pada penghujung tahun anggaran.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul realisasi APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai 30,61 persen. Sementara realisasi APBD kabupaten/kota secara keseluruhan tercatat 39,65 persen.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, mengatakan penumpukan kegiatan pada triwulan IV tidak hanya berisiko terhadap pencapaian target serapan, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan belanja.
“Penumpukan belanja pada akhir tahun memang memiliki risiko terhadap kualitas pelaksanaan anggaran,” kata Herry, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, ketika sebagian besar kegiatan harus diselesaikan dalam waktu relatif singkat, ruang untuk melakukan pengendalian mutu, monitoring, dan evaluasi menjadi semakin terbatas.
Kondisi tersebut juga berpotensi membuat manfaat pembangunan terlambat dirasakan masyarakat karena pekerjaan maupun program baru dikebut menjelang akhir tahun.
Karena itu, Herry menegaskan ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata dilihat dari tingginya persentase serapan anggaran. Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap belanja menghasilkan output dan outcome yang berkualitas, tepat waktu, serta memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
DJPb mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi rutin terhadap progres kegiatan, terutama kegiatan prioritas dan proyek fisik yang memiliki risiko keterlambatan penyelesaian.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya tingginya serapan anggaran, tetapi juga bagaimana belanja tersebut dapat menghasilkan output dan outcome yang berkualitas, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (daw)


