Muara Teweh, Kantamedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara meringkus empat pria yang nekat menggasak komponen infrastruktur vital milik Stasiun Pemancar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Aksi kejahatan yang menyasar batang tembaga dan sistem penangkal petir tersebut memicu kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40). Penangkapan berlangsung serentak di beberapa titik wilayah Muara Teweh oleh Unit Resmob pada Kamis (6/8/2026).
Jejak kejahatan para pelaku terendus saat petugas stasiun pemancar di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km 6 curiga melihat galian tanah tak wajar dan hilangnya sejumlah material tembaga. Kecurigaan pengelola terbukti setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pergerakan orang tak dikenal di area steril tersebut.
Hasil penyelidikan mengindikasikan tindak pencurian ini dilancarkan dalam dua gelombang. Aksi perdana dilancarkan pada Jumat (31/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, lalu berlanjut pada Selasa (4/8/2026) pukul 03.00 WIB.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengonfirmasi bahwa seluruh komplotan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh sebanyak dua kali,” ujar Novendra pada Minggu (9/8/2026).
Dalam modus operandinya, kelompok ini menyembunyikan material curian ke tempat tinggal sementara (barak) mereka. Komponen tembaga berukuran besar lantas dipotong-potong memakai gerinda listrik guna mempermudah proses pengangkutan maupun penjualan ke pasar gelap.
“Hasil curian selanjutnya rencananya dijual kepada pengepul besi tua atau barang rongsokan. Akibat aksi tersebut, pihak TVRI mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80 juta,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa potongan batang tembaga grounding, gunting pemotong baja berukuran besar, serta dua unit armada operasional berupa Suzuki Satria F dan Honda Vario.
Pelaku Positif Narkoba
Selain merugikan fasilitas penyiaran publik, kasus pencurian ini membuka tabir kejahatan lain. Hasil tes urine mengindikasikan seluruh anggota komplotan bertindak di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan kasus pencurian ini juga mengungkap fakta lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempat orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” tegas Novendra.
Saat ini seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Barito Utara. Penyidik terus melakukan pendalaman guna menelusuri penadah barang curian serta potensi keterlibatan jaringan penjahat lainnya. (pri)


