PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah mengenai konsekuensi dari rendahnya realisasi anggaran yang berpotensi menyebabkan akumulasi sisa anggaran atau SILPA.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, mengatakan pihaknya secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bersama KPPN serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi TKD se-Kalimantan Tengah telah mencapai 60,15 persen. Sementara realisasi TKD pada masing-masing kabupaten/kota berada pada kisaran 53 persen hingga 63,85 persen.
“Untuk realisasi TKD sampai dengan 31 Juli 2026 se-Kalteng sudah mencapai 60,15 persen, artinya sudah cukup baik,” kata Herry, Senin (10/8/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar dana yang telah tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai program dan kegiatan sesuai perencanaan.
Menurut Herry, SILPA yang terlalu besar, baik yang terjadi secara berkala maupun pada akhir tahun anggaran, memiliki konsekuensi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami selalu mengingatkan bahwa SILPA yang besar, baik per bulan atau akhir tahun, akan menimbulkan cost of fund,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penumpukan dana sekaligus menghindari SILPA yang tinggi, DJPb melakukan monitoring dan evaluasi TKD secara periodik. Evaluasi dilakukan melalui koordinasi dengan KPPN dan BKAD, baik secara daring maupun luring, umumnya setiap triwulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Herry menilai percepatan realisasi harus tetap dilakukan secara terukur. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengejar persentase serapan, tetapi juga harus memastikan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (daw)






