Empat Korporasi Diproses, Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah menyatakan terdapat empat korporasi yang saat ini tengah menjalani proses terkait dugaan keterlibatan dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat korporasi tersebut berada di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan korporasi dalam kegiatan pembukaan lahan.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses,” kata Prasetyo.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencabutan izin perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran, Prasetyo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan.

“Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu,” tegasnya.

Sementara terkait adanya titik panas di kawasan perusahaan di Kalimantan Tengah, Prasetyo meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada pihak kepolisian karena laporan yang diterimanya dalam rapat saat itu berkaitan dengan korporasi di Kalimantan Barat.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti aturan mengenai pembukaan lahan yang selama ini masih memberikan ruang terhadap praktik tertentu atas nama kearifan lokal.

Menurut Prasetyo, adanya ketentuan tersebut bukan berarti masyarakat kemudian diperbolehkan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi karhutla seperti saat ini.

“Bukan berarti kemudian diperbolehkan untuk kearifan lokal,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah akan mendorong penyesuaian aturan daerah agar praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dicegah.

Sebagai alternatif, pemerintah akan memberikan dukungan peralatan kepada masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Salah satunya melalui penambahan alat berat seperti ekskavator.

“Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, nanti akan ada perkuatan penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan, dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, pendekatan tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat untuk membuka lahan tetap dapat difasilitasi tanpa menimbulkan risiko kebakaran yang lebih luas.

Selain penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar, pemerintah juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta penambahan personel dan peralatan pemadaman di sejumlah wilayah terdampak. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *