Palangka Raya, Kantamedia.com – Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XIII DPR mendorong pengetatan sekaligus penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah. Langkah taktis ini mendesak dilakukan lewat optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), penguatan fungsi intelijen, serta integrasi data lintas instansi guna mengantisipasi lonjakan arus investasi dan mobilitas warga negara asing (WNA).
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, saat membacakan rumusan kesimpulan dalam agenda Kunspek ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Palangka Raya, Selasa (23/6/2026).
“Tim Kunspek Komisi XIII DPR RI menilai bahwa meningkatnya investasi dan mobilitas warga negara asing di Kalimantan Tengah perlu diimbangi dengan penguatan pengawasan keimigrasian melalui implementasi selective policy, optimalisasi TIMPORA, penguatan intelijen keimigrasian, profiling, post-entry monitoring, serta integrasi data lintas instansi,” ujar Bias Layar secara lugas.
Menurut legislator Senayan tersebut, pengetatan sistem ini sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal serta beragam pelanggaran hukum keimigrasian lainnya yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, jenis pelanggaran yang kerap terjadi sejauh ini masih didominasi oleh kasus overstay, penyalahgunaan dokumen logistik, hingga ketidaksesuaian aktivitas riil WNA dengan izin operasional yang mereka kantongi.
Di samping menyoroti celah pengawasan, Bias Layar mewakili parlemen turut menyampaikan apresiasi tinggi atas performa positif yang ditunjukkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya. Instansi ini dinilai berhasil menorehkan raport merah yang minim lewat perbaikan mutu pelayanan publik, optimalisasi penyerapan anggaran, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), akselerasi reformasi birokrasi, serta komitmen pembangunan Zona Integritas.
“Tim Kunspek Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya yang menunjukkan capaian positif dalam pelayanan keimigrasian, peningkatan PNBP, penyerapan anggaran, reformasi birokrasi, serta pembangunan Zona Integritas,” tambahnya.
Kendati demikian, parlemen tidak menampik adanya kendala klasik seperti keterbatasan kuantitas sumber daya manusia (SDM), minimnya armada sarana operasional, serta tantangan geografis berupa luasnya wilayah kerja di Kalimantan Tengah. Guna mengatasi hambatan tersebut, Komisi XIII DPR menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan kapasitas kelembagaan melalui penambahan personel baru, sokongan dana taktis operasional, pemenuhan infrastruktur pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi digital terintegrasi.
Menutup keterangannya, Bias Layar mendesak manajemen imigrasi setempat untuk terus memupuk integritas pelayanan lewat penguatan sistem pengendalian internal. Pihaknya juga meminta perluasan program Desa Binaan Imigrasi serta penggalakan program preventif guna menangkal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun praktik migrasi nonprosedural di wilayah Kalteng. (*/pri)


