Bahas RUU 5 Kabupaten, Tim Panja DPR RI Sambangi Pemprov Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Tim Panitia Kerja (Panja) mulai menjaring masukan dari daerah guna menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Langkah strategis ini menyasar pembaruan payung hukum bagi lima kabupaten di Bumi Tambun Bungai.

Penjaringan aspirasi tersebut berlangsung dalam agenda kunjungan kerja spesifik yang disambut langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Pertemuan formal ini digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (24/6/2026) sore.

Lima wilayah yang masuk dalam daftar pembahasan regulasi baru ini meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Penyusunan naskah hukum tersebut dinilai mendesak untuk menyesuaikan dinamika tata kelola daerah dengan sistem ketatanegaraan modern.

Merespons agenda legislasi tersebut, Pemprov Kalteng menyatakan komitmen penuh dan memberikan lampu hijau terhadap proses penataan regulasi wilayah ini.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung penuh proses pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut,” ujar Linae saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk mempertegas batas wilayah, menonjolkan karakteristik lokal, serta mempercepat pemerataan pembangunan. Isu krusial seperti perlindungan terhadap masyarakat adat juga diharapkan terakomodasi secara optimal dalam undang-undang tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi keaktifan seluruh elemen daerah yang hadir. Menurutnya, pembaruan undang-undang ini penting agar daerah memiliki legitimasi yang kuat dan relevan dengan regulasi pusat saat ini.

“Dengan maksud itu, mudah-mudahan daerah punya kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan sekarang ini, serta mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Zulfikar.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran anggota Tim Panja Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalteng, serta Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Indra Gunawan. Selain itu, tampak hadir pula Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Bupati dan Ketua DPRD Barito Selatan, serta Bupati Kapuas. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *