PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pembuatan sekat untuk menghambat penjalaran api di kawasan gambut perlu mempertimbangkan karakteristik lahan dan dampaknya terhadap tata air. Penyekatan yang tidak tepat justru berisiko mengganggu kondisi hidrologis gambut, terutama apabila dilakukan dengan menggali parit yang dapat mempercepat keluarnya air.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Palangka Raya (UPR) sekaligus peneliti CIMTROP UPR, Kitso Kusin, menjelaskan bahwa upaya menghambat pergerakan api tidak selalu harus dilakukan dengan membuat parit. Berdasarkan pengalaman penanganan kebakaran di lingkungan tempatnya melakukan kegiatan, tim menggunakan pendekatan berupa pembersihan vegetasi dan material kering di jalur sekat.
“Kalau kami penyekatan, intinya membersihkan seresah, tidak menggalinya,” ujar Kitso, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, material kering seperti seresah dan tumbuhan di jalur sekat perlu dibersihkan agar api tidak mudah merambat ke kawasan yang belum terbakar. Dalam penerapannya, tim membuat jalur dengan lebar lebih dari lima meter berdasarkan pengalaman yang disampaikan dalam wawancara.
Menurut Kitso, jalur yang terlalu sempit berisiko tidak efektif menahan penjalaran api. Ia mengatakan pendekatan yang diterapkan timnya berhasil membatasi pergerakan api hingga area sekat yang telah dibersihkan.
Kitso juga mengingatkan bahwa penggalian parit di lahan gambut perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Perubahan pada sistem tata air dapat menurunkan muka air tanah dan membuat gambut semakin kering, sehingga berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran berikutnya.
Karena itu, metode pencegahan dan pemadaman perlu disesuaikan dengan kondisi lahan. Pembasahan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan, tetapi pengalaman timnya menunjukkan bahwa pembasahan saja belum tentu cukup untuk menghentikan penjalaran api apabila tidak didukung pengendalian jalur rambatnya.
Selain metode teknis, Kitso menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan di lapangan. Pekerjaan sekat, pembasahan, dan kegiatan pencegahan lainnya harus dilakukan sesuai prosedur serta diawasi agar hasilnya sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
Ia menilai pendekatan penanganan gambut perlu mengutamakan dua hal sekaligus, yakni menghambat penjalaran api dan menjaga kondisi hidrologis kawasan. Dengan demikian, tindakan darurat tidak menimbulkan persoalan ekologis baru yang justru memperbesar risiko kebakaran pada musim berikutnya. (daw)






