Palangka Raya, Kantamedia.com – Puluhan karya intelektual berupa literasi atau buku cerita anak terjemahan, kamus bahasa daerah, hingga lagu Mars Balai Bahasa akan segera mendapatkan pelindungan hukum. Langkah strategis ini diawali dengan koordinasi intensif antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng untuk mendaftarkan hak cipta atas berbagai produk literasi tersebut.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan administrasi dan mekanisme pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Rombongan Balai Bahasa Kalteng dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum, Kambang, dan disambut hangat oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati.
Langkah ini bertujuan memberikan payung hukum yang kuat bagi para penulis, penyusun kamus, penerjemah, dan tim kreatif. Selain itu, sertifikasi hak cipta ini dirancang untuk menjaga kekayaan budaya lokal agar tidak diklaim pihak luar sekaligus mengapresiasi kerja keras para pegiat bahasa.
Mendorong Pelestarian Melalui Hak Cipta
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan krusialnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi dalam menjaga orisinalitas kebudayaan daerah.
“Karya-karya literasi daerah merupakan aset intelektual yang memiliki nilai budaya, edukasi, dan sejarah yang sangat berharga. Oleh karena itu, pencatatan Hak Cipta menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan kepada para pencipta. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak karya intelektual di Kalimantan Tengah yang memperoleh pelindungan hukum,” terang Hajrianor, dilansir dari laman Kanwil Kemenkum Kalteng, Rabu (15/7/2026).
Prosedur pengajuan dokumen sendiri dilakukan secara elektronik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual pun memberikan bimbingan teknis yang komprehensif mulai dari tahapan unggah berkas hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Jaminan Hak Moral dan Ekonomi Kreator
Laila Rahmawati menekankan bahwa karya-karya kebahasaan seperti kamus daerah dan buku cerita memiliki peran vital bagi perkembangan sains serta pelestarian bahasa ibu bagi generasi muda.
“Melalui pencatatan Hak Cipta, karya-karya tersebut memperoleh pelindungan hukum sehingga hak ekonomi dan hak moral para pencipta tetap terjamin. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian bahasa, sastra, dan budaya daerah,” jelas Laila.
Apresiasi mendalam pun datang dari pihak Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Kambang menyebutkan bahwa pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalteng sangat membantu institusinya dalam memahami birokrasi pendaftaran kekayaan intelektual secara utuh.
“Kami mengapresiasi pendampingan dan arahan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Sinergi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pencatatan Hak Cipta, sehingga karya-karya literasi yang kami hasilkan dapat memperoleh pelindungan hukum secara optimal sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah,” ungkap Kambang.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Kalimantan Tengah akan pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual sejak dini. (*/pri)


