Mahasiswa Seruyan Mau Beasiswa dari Pemkab? Ini Syarat-syaratnya

Kantamedia.com, Kuala Pembuang – Pemkab Seruyan mengeluarkan surat pengumuman dengan Nomor 400/16/KESRA/1/2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu Seruyan.

Di pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Seruyan Yulhaidir per tanggal 16 Januari 2023 itu, terdapat beberapa persyaratan agar mahasiswa Seruyan bisa mendapatkan beasiswa. Syarat yang pertama yakni, beasiswa diberikan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu yang berasal dari Seruyan, serta memenuhi kriteria syarat administrasi.

Untuk syarat administrasi Mahasiswa Berprestasi yakni;

  1. Memiliki prestasi akademik atau nonakademik yang tinggi (minimal tingkat provinsi)
  2. IPK minimal 3,00
  3. Fotokopi KK/C1
  4. Fotokopi KTP-elektronik orang tua / wali
  5. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
  6. Fotokopi KHS semester I sampai semester terakhir diampu, atau piagam penghargaan dari prestasi yang diraih (minimal tingkat provinsi)
  7. Fotokopi buku Tabungan Bank Kalteng yang masih aktif atas nama pemohon
  8. Surat Asli Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus
  9. Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain (Dilengkapi dengan materai Rp10.000)
  10. Surat Pernyataan Penggunaan Beasiswa bermaterai Rp10.000
  11. SPTJM yang bermaterai Rp10.000
  12. Rincian penggunaan dana beasiswa

    Pengumuman Beasiswa Seruyan (PROKOPIM SERUYAN) S

Sementara untuk Beasiswa Tidak Mampu yakni;

  1. Fotokopi Kartu Keluarga Miskin atau Suket Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan tempat domisili orang tua yang bersangkutan
  2. Fotokopi KK/C1
  3. Fotokopi KTP-elektronik orang tua / wali
  4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
  5. Fotokopi KHS semester I sampai semester terakhir
  6. Fotokopi buku Tabungan Bank Kalteng yang masih aktif atas nama pemohon
  7. Surat Asli Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus
  8. Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain (Dilengkapi dengan materai Rp10.000)
  9. Surat Pernyataan Penggunaan Beasiswa bermaterai Rp10.000
  10. SPTJM yang bermaterai Rp10.000
  11. Rincian penggunaan dana beasiswa

Selain hal ini, pemohon juga diminta untuk mencantumkan nomor HP yang dapat dihubungi. Untuk calon pemohon yang memerlukan informasi terkait, bisa untuk menghubungi 0822-5155-1985 dan 0812-5469-1640. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini