Buntok, Kantamedia – Penyesuaian anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rencana Kerja (Renja) Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) resmi dipangkas, namun DPRD memastikan program-program prioritas yang mendesak bagi masyarakat tetap mendapat perhatian penuh. Pemangkasan itu imbas turunnya anggaran pendapatan daerah.
“Secara global di perubahan ini hampir seluruh OPD mengalami pengurangan anggaran, meskipun ada beberapa SKPD yang ditambah karena disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Yangsi Hartini, di sela rapat pembahasan Renja KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dengan SKPD mitra kerjanya di gedung DPRD setempat, Selasa (18/8/2026).
Dari 8 mitra kerja Komisi II, sebut Yangsi, ada dua OPD yang mendapatkan penambahan anggaran, yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.
“Penambahan anggaran DLH itu guna pembelian BBM untuk truk pengangkut sampah yang akibat efisiensi anggarannya sudah habis serta penambahan anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk pembenahan pasar subuh,” jelas Yangsi.
Lebih lanjut dia menerangkan, Komisi II melakukan pendalaman Renja KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar usulan dari masing-masing OPD betul-betul lebih selektif dalam menentukan program skala prioritas. Dan saat pembahasan bersama masing-masing OPD, imbuh Yangsi, pihaknya melakukan beberapa koreksi terhadap program atau usulan OPD.
Rapat kerja pembahasan Renja KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 oleh Komisi II itu dilaksanakan secara maraton sejak pagi hingga sore hari bersama mitra kerja yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Kemudian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dan Sekretariat Daerah (Setda) yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Administrasi Pembangunan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. (pri)


