Muara Teweh, Kantamedia.com – Gelombang kasus perundungan (bullying) di kalangan anak dan remaja yang kian mengkhawatirkan memicu aksi nyata legislatif. DPRD Barito Utara meminta penanganan tindak kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis tersebut dilakukan secara komprehensif dari hilir ke hulu, mengingat dampaknya yang berisiko memicu trauma hingga depresi berat bagi korban.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menilai praktik kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis tersebut telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan sehingga tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata. Persoalan ini juga menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan anak yang terus didorong oleh DPRD Kalimantan Tengah.
Henny menegaskan, dampak perundungan terhadap korban dapat berlangsung dalam jangka panjang, mulai dari trauma psikologis hingga meningkatkan risiko depresi berat. Karena itu, ia meminta penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Tindakan tegas serta penanganan komprehensif dari hilir ke hulu harus segera direalisasikan,” ujar Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (22/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan sekolah memang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman. Namun, menurutnya, keluarga tetap menjadi faktor utama dalam membentuk karakter, sikap, dan pengendalian emosi anak sejak dini.
Ia menilai seorang anak tidak terlahir sebagai pelaku perundungan. Perilaku itu, kata Henny, kerap dipengaruhi kurangnya pengawasan orang tua, minimnya keteladanan, serta lemahnya komunikasi di lingkungan keluarga.
Karena itu, ia mengingatkan agar orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah. Pencegahan bullying, lanjutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui komunikasi yang terbuka, penanaman nilai empati dan toleransi, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital guna mencegah cyberbullying.
Selain itu, orang tua juga diminta peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti gangguan tidur, menurunnya nafsu makan, atau munculnya ketakutan saat akan berangkat ke sekolah. Menurut Henny, upaya memutus mata rantai perundungan hanya dapat terwujud melalui sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, disertai penerapan aturan yang tegas serta lingkungan sosial yang peduli terhadap keselamatan anak. (pri)


