Penanganan PETI Jangan Hanya Berorientasi pada Penegakan Aturan

Muara Teweh, Kantamedia.com – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mendesak agar penanganan aktivitas pertambangan emas tradisional atau PETI di wilayah setempat dilakukan secara bijaksana. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan regulasi hukum dengan kondisi sosial, ekonomi, serta kelestarian lingkungan agar tidak mengorbankan mata pencaharian warga lokal.

Menurut Patih Herman, sektor tambang rakyat selama ini menjadi tulang punggung perekonomian bagi sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan yang diambil pemerintah tidak boleh sekadar berfokus pada penegakan hukum yang kaku, melainkan harus memberikan solusi alternatif yang konkret bagi kelangsungan hidup para penambang tradisional.

“Sebagian masyarakat menggantungkan mata pencahariannya dari sektor pertambangan emas tradisional. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut. Selain itu juga dari aspek sosial ekonomi hukum dan tetap memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan yang ada agar tetap terjaga,” ujar Patih Herman AB, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, politisi ini menilai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada 18 Juni mendatang menjadi momentum krusial untuk mempertemukan pemangku kebijakan dan warga. Forum tersebut harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang dialog terbuka guna memetakan peluang legalisasi usaha, mekanisme perizinan yang mudah, serta pemenuhan standardisasi aturan yang berlaku.

Pihak DPRD Barito Utara berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh rekomendasi hasil RDP agar memiliki kekuatan hukum. Langkah ini penting demi merumuskan cetak biru kebijakan daerah yang mampu menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum bagi pekerja, dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab serta ramah lingkungan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *