Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng supaya jangan sampai membiarkan masyarakat lokal hanya dijadikan penonton, hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.
“PBS yang beroperasi di Kalteng harus dapat memberdayakan dan memberikan hak masyarakat lokal terutama yang ada disekitar perusahaan,”ucapnya, Kamis, (06/06/2024).
Menurut dia, hal ini sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif serta investasi sehat di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
“Konflik sering terjadi dikarenakan adanya perbedaan kepentingan dan kebijakan, terlebih lagi tidak adanya perhatian terhadap masyarakat lokal,” kata Achmad Rasyid.
Rasyid menjelaskan, dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), terdapat 3 kepentingan yang perlu diselaraskan diantaranya yaitu kepentingan pemerintah, pengusaha atau investasi, dan masyarakat terutama lokal yang ada disekitar perusahaan berdiri.
Oleh karena itu, berdasarkan kepentingan tersebut khususnya bagi pengusaha atau pihak perusahaan harus benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen dalam memberikan hak dan memberdayakan masyarakat. (Mhu)