Kantamedia.com, Palangka Raya – Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kalteng agar dapat meningkatkan anggaran secara proporsional. Hal ini dilakukan untuk memajukan kebudayaan daerah melalui kegiatan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan. Selain itu, agar kebudayaan dan pariwisata mampu terkelola dengan baik.
“Itu menjadi salah satu rekomendasi kami (DPRD, red) terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua Komisi I dprd kalteng Yohannes Freddy Ering, Rabu (24/5/2023).
Dia menekankan, bahwa melestarikan kebudayaan dan mengembangkan kepariwisataan hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah.
Terkait kebudayaan ini, lanjutnya, merupakan identitas lokal Provinsi Kalteng, sehingga sangat perlu diperkuat dengan upaya pelestarian dan penyelamatan budaya. Pada tahun 2021 dan 2022 dari catatan DPRD Kalteng terdapat realisasi pelaksanaan revitalisasi pada sejumlah ojek cagar budaya di Kalteng.
“Kami harapkan akan banyak lagi cagar budaya yang di revitalisasi agar bisa terus lestari serta keberadaannya tidak hilang begitu saja,” pungkasnya. (ami)