Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas RTRWP dan BRIDa
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Legislatif > DPRD Kalteng > DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas RTRWP dan BRIDa

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas RTRWP dan BRIDa

Senin, 6 Februari 2023
Share
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
SHARE

Kantamedia.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi kalteng menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/2/2023). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo didampingi Sekda Kalteng H Nuryakin.

Saat sambutan pengantarnya, Wiyatno menyampaikan agenda rapur kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, yang mana salah satunya yakni terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (rtrwp) Kalteng.

“Dua Raperda Provinsi Kalteng masing-masing, satu tentang RTRWP Kalteng Tahun 2023-2043, dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” ujar dia.

Baca juga:  Banyak Masyarakat Keluhkan Keterbatasan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sementara itu, wagub saat membacakan pidato tertulis Gubernur H sugianto sabran mengatakan, untuk mengarahkan pembangunan di Kalteng yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat.

Menurut dia, selama ini yang menjadi pedoman terhadap isu pemanfaatan ruang wilayah adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035.

“Percepatan penetapan revisi perda mengenai RTRWP Kalteng merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah. Hal ini juga seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang menargetkan kita bahwa kiranya revisi dari RTWP kita agar segera dapat ditetapkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelajari Kolaborasi Pemda-PT, Waket III Kunjungi Universitas Khairun

Edy mengajak semua untuk merencanakan tata ruang yang terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan ruang-ruang yang lainnya. Edy juga mengingatkan untuk mewujudkan RTRWP yang berkualitas, selain terintegrasi/terkoneksi dengan lingkungan sosialnya, dan tentunya juga selalu memperhatikan sistem mitigasi bencana alamnya.

Wagub juga menjelaskan alasan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Menurut dia, hal ini lantaran pemprov maupun pemkab/pemko wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa) sebagai wadah sinkronisasi kebijakan BRIN.

Baca juga:  Dewan Minta Pemerintah Agar Lakukan Pemerataan Pembangunan

Urgensinya, lanjut dia, untuk memperkuat fungsi litbang di daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, yang tentunya dengan tujuan akhir adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalteng ini.

Rapur ini juga dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalteng Pajarudinnoor, asisten, staf ahli gubernur, kepala instansi Vertikal, dan kepala perangkat daerah Kalteng, tenaga ahli DPRD Kalteng, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya. (hmskmf/*)

TAGGED: BRIDa, DPRD Kalteng, Edy Pratowo, Raperda Kalteng, RTRWP Kalteng, Wiyatno
Editor 02 Jumat, 3 Maret 2023 Senin, 6 Februari 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Images (10)
DPRD Kalteng

Bantuan Alat Pemadam Karhutla Sangat diharapkan Masyarakat Jenamas

Sabtu, 23 September 2023
Images (4)
DPRD Kalteng

Dewan Pastikan Keberlangsungan Pertanian Perlu Dilindungi dengan Perda

Jumat, 22 September 2023
1000100234 01
DPRD Kalteng

Manfaatkan Karbon Sektor Kehutanan Sebagai Pelestarian dan Keuntungan

Jumat, 22 September 2023
Images (6)
DPRD Kalteng

Disiplin Siswa Perlu Diterapkan Karena Satuan Pendidikan Tempat Menimba Ilmu

Kamis, 21 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?