Palangka Raya, Kantamedia.com – Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ditutup sementara. Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai penutupan sementara sudah tepat demi memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi. “Program ini baik, tetapi perlu disiapkan dengan matang, termasuk perangkat dan standar yang harus dipenuhi. Penutupan sementara ini sudah tepat, karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, seperti siswa-siswi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan SPPG sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi siswa sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan tidak bisa ditawar. “Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan justru menimbulkan persoalan baru, seperti keracunan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menambahkan, kondisi dapur yang tidak higienis berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari kualitas makanan yang tidak terjaga hingga penyebaran penyakit akibat kontaminasi bakteri. Oleh sebab itu, standar kebersihan yang telah ditetapkan melalui sertifikasi harus dipenuhi secara menyeluruh.
Siti Nafsiah juga mendorong para pengelola SPPG segera melakukan pembenahan fasilitas dan kelengkapan administrasi agar dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Ia berharap pemerintah daerah turut memberikan pendampingan teknis agar proses sertifikasi berjalan cepat dan efektif.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh program pemenuhan gizi di Kalimantan Tengah berjalan sesuai standar kesehatan, aman bagi masyarakat, dan mendukung upaya peningkatan kualitas gizi secara berkelanjutan. (Mhu).


