Polemik Anggaran Jalan Hayaping–Patung Warnai Rapat Paripurna DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung dinamis dengan munculnya intrupsi anggota dewan terkait alokasi anggaran proyek jalan Hayaping–Patung.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kalteng pada Senin (25/8) pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Arton S. Dohong, Ketua DPRD Kalteng. Agenda utamanya adalah mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun, sebelum Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan jawaban gubernur, interupsi dilayangkan oleh Ampera Ay Mebas, Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang juga berasal dari Dapil IV Kalteng.

Dalam pernyataannya, Ampera mempertanyakan alokasi anggaran pembangunan jalan Hayaping–Patung. Menurutnya, anggaran yang semula mencapai (anggaran) Rp30 miliar dan ditambah (pokir) Rp7,5 miliar, Justru dipangkas menjadi Rp20 miliar dari hasil lelang sebesar Rp19 miliar lebih. Kemudian dilakukan adendum sebesar Rp5,9 miliar.

“Kalau tetap hanya Rp5,9 miliar saya tidak terima. Anggaran harus dikembalikan ke Rp20 miliar,” tegas Ampera saat menyampaikan interupsi di hadapan pimpinan rapat dan jajaran eksekutif.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menekankan bahwa pemerintah daerah sependapat agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan anggaran. “Bapak / Ibu anggota DPRD, Pak Ampera Ay Mebas, terkait dengan hal yang ditanyakan, saya kira kami sependapat nanti didiskusikan di dalam rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran DPRD,” ujar Edy.

Setelah interupsi selesai, rapat kembali berjalan sesuai agenda dan ditutup oleh pimpinan paripurna. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *