Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, Pancasila adalah fondasi utama yang harus menjadi pedoman dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pancasila adalah landasan hukum dan moral yang tidak boleh diabaikan. Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Siti, kemarin di Palangka Raya.
Ia menambahkan, pendidikan berperan penting dalam mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pendidikan semacam ini, menurutnya, dapat memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran berbangsa, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pendidikan yang mengedepankan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi prioritas untuk membangun karakter generasi muda yang cinta tanah air,” katanya.
Siti juga menguraikan beberapa langkah strategis untuk mengoptimalkan pengembangan wawasan kebangsaan dan demokrasi, seperti:
- Penguatan pendidikan karakter melalui pelajaran Pancasila dan wawasan kebangsaan di sekolah.
- Penerapan kebijakan berbasis kearifan lokal untuk menjaga harmoni masyarakat.
- Fasilitasi program kesadaran nasional, melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal.
- Kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak untuk mengembangkan pendidikan kebangsaan di tingkat lokal hingga regional.
Menurut Siti, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah akan pentingnya wawasan kebangsaan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keutuhan bangsa.
“Selain itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebangsaan demi masa depan yang lebih baik. Mari kita bangun daerah ini dengan semangat kebangsaan yang kokoh, berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya. (Mhu)