Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Operasi seperti ini sangat baik dan patut diapresiasi karena menjadi pengingat bagi masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Subandi, Minggu (24/5/2026).
Ia menilai kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Bapenda, Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Dinas Perhubungan hingga Jasa Raharja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.
“Kami tentu mendukung langkah-langkah edukatif seperti ini. Tidak hanya penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Subandi menambahkan, pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan secara berpindah di sejumlah titik strategis dinilai efektif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan.
Ia berharap masyarakat tidak menunggu adanya razia untuk membayar pajak, melainkan memiliki kesadaran sendiri bahwa pajak merupakan kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah. “Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali dirasakan melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program keringanan maupun diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan pajak. “Ketika pemerintah sudah memberikan kemudahan melalui program diskon atau keringanan, tentu harus dimanfaatkan dengan baik agar tidak ada lagi tunggakan di kemudian hari,” tutupnya. (*/Fay)


