Palangka Raya, Kantemedia.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (24/10/2024).
Rapat ini membahas tiga agenda utama: tindak lanjut evaluasi APBD Perubahan 2024, revisi peraturan tata tertib (tatib) DPRD, serta pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Subandi menjelaskan, agenda pertama menyangkut evaluasi APBD perubahan tahun 2024 yang dilakukan oleh Gubernur. DPRD melalui Badan Anggaran telah menindaklanjuti evaluasi tersebut dan mengesahkannya dengan dukungan dari delapan fraksi.
“Tadi sudah disahkan dan didukung oleh delapan fraksi. Perubahan APBD tersebut telah ditindaklanjuti sesuai hasil dari Gubernur,” ujar Subandi.
Agenda kedua terkait revisi peraturan tata tertib DPRD yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Subandi menyatakan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) telah melaporkan hasil tindak lanjutnya dalam rapat tersebut.
Agenda ketiga adalah pembahasan evaluasi dan fasilitasi mengenai Perda dan Raperda, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang kini berhasil dituntaskan. DPRD bersama Pemerintah Kota menyetujui dan mengesahkan dua Raperda serta satu Peraturan DPRD.
Subandi berharap, dengan disahkannya perubahan APBD dan regulasi lainnya, Pemerintah Kota bisa segera melaksanakan program-program yang tertunda. “Harapan kita, dengan disahkannya perubahan APBD ini, program-program yang tertunda dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. (Mhu)