Mulai 28 Maret, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Tahap Pertama akan Menyasar Platform Media Sosial Risiko Tinggi bagi Anak

Jakarta, Kantamedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, khususnya mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman teknis bagi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di dunia digital.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan anak-anak Indonesia dari berbagai potensi bahaya di internet.

“Hari ini kami menerbitkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP TUNAS. Melalui aturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital yang memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya, Jumat (6/3/2026).

Implementasi Dimulai Akhir Maret

Pemerintah telah menyiapkan tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut. Tahap awal implementasi dijadwalkan mulai 28 Maret 2026, ketika akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap pertama, kebijakan ini akan menyasar sejumlah platform media sosial dan layanan jejaring yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak-anak.

Beberapa platform yang masuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Pemerintah Akui Akan Ada Penyesuaian

Meutya mengakui kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan penyesuaian bagi masyarakat maupun penyedia layanan digital.

Namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut dinilai perlu dilakukan demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Kami memahami kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak. Namun pemerintah menilai ini merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak,” katanya.

Ancaman Digital terhadap Anak Semakin Nyata

Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai risiko serius ketika mengakses internet tanpa pengawasan yang memadai.

Beberapa ancaman yang sering terjadi antara lain paparan konten pornografi, perundungan siber, hingga berbagai bentuk penipuan daring.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata di ruang digital, mulai dari konten tidak pantas hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujarnya.

Indonesia Ambil Langkah Tegas

Meutya juga menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di era teknologi digital.

Ia menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan platform digital oleh anak-anak.

“Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu negara non-Barat yang berani mengambil kebijakan tegas untuk melindungi anak di ruang digital. Kita ingin teknologi tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan masa depan generasi muda,” jelasnya.

Menciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ekosistem digital di Indonesia dapat berkembang secara lebih sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memastikan bahwa proses transformasi digital nasional tetap berjalan seiring dengan upaya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pemerintah menekankan bahwa teknologi seharusnya tidak hanya mempercepat kemajuan, tetapi juga mendukung perkembangan anak secara aman dan manusiawi. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *