Demi Jaga Kualitas MBG, 362 SPPG di Jawa Dihentikan Sementara

Kantamedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan bahwa jumlah SPPG yang dikenakan sanksi suspend di Pulau Jawa telah mencapai 362 unit. Dalam periode 6–10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang disuspend. “Penindakan ini bagian dari komitmen BGN menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujarnya, Senin (13/4/2026), seperti dikutip dari Bisnis.com.

Rincian laporan menunjukkan, pada Senin (6/4) terdapat 9 SPPG disuspend karena tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor serta menu tidak layak di Brebes. Rabu (8/4) jumlah meningkat menjadi 15 SPPG dengan temuan gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen di Kendal, dan ketiadaan pengawas gizi di Purworejo. Kamis (9/4), 14 SPPG kembali disuspend dengan masalah SDM di Jakarta Selatan serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul. Jumat (10/4), 3 SPPG ditindak karena renovasi belum selesai, gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG di wilayah timur, sebanyak 165 unit telah disuspend karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). (*Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *