Kantamedia.com – Wakil Ketua Komite III DPD RI dr. Hj. Erni Daryanti, meminta pemerataan layanan kesehatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkuat. Fokusnya mencakup pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemenuhan tenaga kesehatan melalui skema PPPK, serta kecukupan sarana, prasarana, dan alat kesehatan. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, 6 Oktober 2026.
Menurut Erni, tantangan Kalimantan Tengah tidak selesai hanya dengan adanya program. Kondisi geografis, jarak antarpemukiman, transportasi, dan terbatasnya sumber daya kesehatan membuat warga di wilayah terpencil lebih sulit mengakses layanan. Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri telah mengidentifikasi hambatan layanan primer di daerah terpencil, mulai dari geografi, transportasi, dan komunikasi hingga ketersediaan tenaga kesehatan.
Erni mendorong CKG menjangkau warga yang jauh dari fasilitas kesehatan, antara lain lewat penguatan layanan primer dan pelayanan jemput bola. Kementerian Kesehatan menyebut CKG bertujuan mengenali risiko penyakit, mendeteksi penyakit sejak dini, dan membantu masyarakat memahami pola hidup sehat.
“Pemeriksaan harus terhubung dengan tindak lanjut yang jelas, dari edukasi dan pengobatan awal sampai rujukan bila diperlukan,” tegasnya.
Ia juga menekankan kesiapan sarana dan prasarana. Puskesmas di daerah terpencil perlu ruang layanan memadai, alat kesehatan sesuai kebutuhan, bahan pemeriksaan yang tersedia, serta pemeliharaan dan kalibrasi alat. Distribusi alat, menurutnya, harus mempertimbangkan kondisi wilayah dan kemampuan fasilitas dalam mengoperasikannya.
Dari sisi tenaga, Erni meminta Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah memetakan kekurangan secara rinci dan mengarahkan formasi PPPK tenaga kesehatan sesuai kebutuhan lapangan. Upaya itu perlu disertai langkah mempertahankan tenaga kesehatan, seperti kepastian status kerja, fasilitas dasar, dan insentif yang sesuai.
Erni berharap hasil rapat kerja ditindaklanjuti lewat koordinasi konkret pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar manfaat CKG dan layanan kesehatan dasar dirasakan lebih merata, termasuk oleh warga desa dan wilayah terpencil. (*/pri)






