Hari Ini, Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Syawal 1447H dan Sidang Isbat

Kantamedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan hari ini, Kamis (19/3/2026) akan melakukan pemantauan hilal Syawal 1447 Hijriah dan Sidang Isbat penentuan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Terkait hal itu, Kemenag mengimbau umat Islam tetap tenang dan tidak terpengaruh isu simpang siur terkait jadwal sidang isbat penentuan Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar, pada Kamis (19/3/2026).

“Umat Islam diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan pemerintah dalam sidang isbat 19 Maret,” ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhman, pada Rabu (18/3/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghargai perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal, terutama jika terjadi perbedaan antara metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

“Umat Islam juga diimbau bersikap dewasa dalam menyikapi apabila terjadi perbedaan penetapan Idulfitri 1447 Hijriah,” ujar dia.

Penetapan Idulfitri oleh pemerintah melalui Kementerian Agama didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Adapun tahapan sidang dimulai pada sore hari. Pukul 16.30 WIB, kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum, dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis.

Selanjutnya, pukul 18.45 WIB, sidang isbat utama digelar secara tertutup setelah waktu Maghrib. Dalam sidang tersebut, peserta akan membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.

Hasil sidang isbat kemudian dijadwalkan diumumkan oleh Menteri Agama RI pada pukul 19.25 WIB.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan penetapan Idul Fitri dilakukan melalui mekanisme sidang isbat sebagaimana penentuan awal bulan Hijriah lainnya.

“Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Arsad.

Ia menambahkan, sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam, guna menghasilkan keputusan yang komprehensif dan menjadi pedoman bersama. Selain itu, sidang isbat juga menjadi forum untuk mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.

“Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar dia.

Berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.23 WIB.

Saat rukyatul hilal dilakukan pada hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *