Kantamedia.com – Kepala Badan Intelejen Stragetis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dan telah melakukan serah terima jabatan, pasca kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah ketika menyampaikan perkembangan penyelidikan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
“Kami perlu sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI,” ujar Aulia kepada awak media .
Meski demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.
Aulia juga menolak menjelaskan lebih detil maksud dari pernyataan terkait apakah maksud dari hal itu adalah mundur.
Di sisi lain, TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta jajaran pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.
Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” kata Aulia.
Ia juga menambahkan penegakan hukum terhadap prajurit dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang, mulai dari perwira hingga tantama, dengan berbagai jenis pelanggaran.
Sebagai informasi, dalam inisden penyerangan terhadap Andrie Yunus, terdapat empat orang prajurit dari satuan BAIS TNI yang diyakini terlibat. Mereka diketahui, berasal dari matra AL dan AU. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.
Keempat terduga pelaku yang diamankan seluruhnya berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Diketahui, saat ini keempat prajurit itu sudah ditahan di POM TNI untuk diperiksa lebih dalam. “Sampai saat ini saya sampaikan bahwa proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujar Aulia. (*/pri)


