Komdigi Bekukan Izin Platform World, Soroti Iming-Iming Uang untuk Pindai Retina

Kantamedia.com – Platform digital World tengah viral di media sosial karena memberikan kompensasi uang ratusan ribu rupiah kepada masyarakat yang bersedia mendaftar dan memindai retina mereka.

Menanggapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin operasi perusahaan tersebut guna mencegah potensi risiko penyalahgunaan data pribadi.

“Iming-iming uang ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lain. Ini menjadi salah satu perhatian utama kami,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Menurut Alexander, pihaknya mempertanyakan motif di balik perekaman data biometrik tersebut. “Kami ingin mengetahui apakah pengguna mendaftar karena kesadaran akan keamanan data atau semata karena tergiur uang kompensasi,” tambahnya.

Diketahui, World telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.

Sebelumnya, Komdigi telah melakukan pertemuan dengan pihak Tools for Humanity (TFH), startup yang mengembangkan platform World, pada Rabu (7/5/2025).

Alexander menjelaskan bahwa hasil pertemuan dan klarifikasi dari TFH akan ditindaklanjuti secara internal melalui analisis teknis terhadap aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi. Ia memastikan bahwa keputusan resmi dari Komdigi akan diumumkan dalam waktu dekat. (Mhu)

Bagikan berita ini
Bsi