Kantamedia.com – Pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026. Para pelamar yang lolos nanti akan dikerahkan untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Kabar itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai agenda bertajuk “Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor” pada Jumat (6/11/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Pimpinan DPR RI dan sejumlah pejabat pemerintah, yakni Menteri PAN-RB, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara. Konferensi pers disiarkan lewat kanal YouTube TV Parlemen.
“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, pendaftaran CPNS dijadwalkan dibuka pada bulan ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menjadi koordinator pelaksanaan.
“Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran, Bu, ya. Bu Menpan-RB nanti yang akan menjadi ketua tim panitianya,” kata Prasetyo.
Ia menjelaskan, ada dua alasan di balik rekrutmen ini. Pertama, pemerintah perlu menyegarkan komposisi pegawai negeri sipil (PNS) karena setiap tahun ada aparatur yang memasuki usia pensiun.
“Memang kita perlukan di dalam rangka, satu, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita, karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun, itu yang pertama,” ucapnya.
Kedua, sejumlah program prioritas nasional membutuhkan tenaga tambahan. “Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga,” imbuhnya.
Prasetyo mengajak masyarakat yang berminat untuk rajin memantau pengumuman resmi dan mematangkan persiapan menghadapi seluruh rangkaian tes.
“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. “Terakhir, keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027,” pungkasnya.
Merujuk Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi ASN selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan instansi. Formasi yang dibuka dapat menyasar lulusan SMA/SMK atau sederajat, diploma, sarjana, magister, hingga doktor.
Dari segi usia, seleksi CPNS umumnya mensyaratkan pelamar berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Meski begitu, batas usia bisa berbeda untuk jabatan tertentu dan akan dipastikan lewat pengumuman resmi tiap seleksi.
Pelamar juga lazimnya perlu menyiapkan dokumen administrasi, seperti KTP, kartu keluarga (KK), transkrip nilai, pasfoto terbaru, surat pernyataan sesuai ketentuan instansi, dan sertifikat kompetensi bila dipersyaratkan. (pri)






