Jakarta, Kantamedia.com – Rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin untuk pertunjukan tersebut.
“Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel and New Breed di Indonesia,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Yusril menjelaskan, konser tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta sebelum rencana lokasi pertunjukan berubah.
Namun, berdasarkan hasil koordinasi pemerintah dengan kepolisian, panitia sampai saat ini belum pernah mengajukan permohonan izin resmi untuk menggelar konser tersebut di Jakarta.
“Jadi meskipun ada juga permintaan dari beberapa tokoh supaya pemerintah membatalkan izin pertunjukan musik ini, kami ingin tegaskan sampai hari ini belum pernah ada permohonan izin untuk melakukan pertunjukan itu di Jakarta,” ujarnya.
Dengan demikian, status konser tersebut bukan izin yang telah diterbitkan lalu dibatalkan. Konser belum memperoleh izin, sedangkan pemerintah sudah menyatakan tidak akan memberikan izin apabila rencana pertunjukan tersebut diajukan.
Yusril mengatakan sikap pemerintah tidak berkaitan dengan agama maupun nama Israel Houghton. Pemerintah menyoroti dugaan kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan kampanye politik yang mendukung Israel.
“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril.
Yusril juga menyebut pemerintah memperoleh informasi mengenai sejumlah penampilan Israel Houghton di luar negeri yang disertai pernyataan dukungan terhadap Israel.
“Ya, jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan ‘I stand with Israel’. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. MUI juga meminta rencana pertunjukan tersebut dicegah.
“Karenanya harus dicegah dan dilarang. Inisiatornya perlu diusut, diinvestigasi. MUI telah menetapkan fatwa terkait dukungan pada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina,” kata Niam.
Dengan posisi pemerintah tersebut, rencana konser Israel Houghton dan Israel & New Breed saat ini tidak memiliki izin penyelenggaraan dan pemerintah menyatakan tidak akan menerbitkan izin untuk pertunjukan tersebut di Indonesia. (*/Mhu).






