Polisi Periksa Ketua KPK Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Kantamedia.com – Direktur Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023).

Firli bakal dimintai keterangan seputar dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian () Syahrul Yasin Limpo.

Ade Safri mengatakan, Firli Bahuri diagendakan diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kemudian untuk pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, KPK memastikan mendukung penuh pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Diduga pimpinan KPK, Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di (Kementan).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

“Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.

“Pasti akan kami . Tinggal nanti kami koordinasikan,” ucap Alex.

Meski demikian, Alex mengaku tersinggung dengan Polda Metro Jaya karena mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengaku tersinggung karena dirinya merupakan salah satu pimpinan di lembaga antirasuah.

“Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh,” ujar Alex.

Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Alex, penyidikan yang dilakukan Polda seolah mengarah kepada dirinya sebagai pimpinan KPK.

“Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan,” kata Alex menambahkan.

Alex tak membayangkan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. (*/jnp)

Bagikan berita ini