Kementerian P2MI Blokir Ribuan Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri

Kantamedia.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengintensifkan patroli siber demi membendung maraknya promosi lowongan kerja fiktif ke luar negeri. Langkah ini ditempuh sebagai strategi pencegahan dari hulu terhadap praktik perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyatakan bahwa tim khusus patroli digital bekerja secara berkala memantau tawaran kerja di berbagai platform media sosial yang menjanjikan imbalan besar serta kemudahan persyaratan.

“Kita ada unit patroli siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,” kata Christina saat menggelar jumpa pers di auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Penanganan teknis dilakukan melalui sinergi antarlembaga. Setiap temuan tautan mencurigakan dari hasil pemantauan P2MI langsung diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk segera dilakukan penutupan akses (take down).

7.908 Tautan Di-take down

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, efektivitas penindakan digital ini berhasil menurunkan 7.908 tautan bermasalah. Jumlah tersebut mencakup 78 persen dari total 10.504 laporan yang disodorkan P2MI kepada pihak Kemenkomdigi.

Kendati angka penindakan terbilang tinggi, Christina menegaskan pengawasan tidak boleh mengendur. Fenomena kejahatan digital kerap memunculkan tautan dan akun baru sesaat setelah pemblokiran dilakukan.

“Jadi memang ini harus terus-terusan, harus berkelanjutan, kita tidak bisa berhenti,” tegas Christina.

Ia mengingatkan masyarakat agar cermat dan tidak mudah terperdaya oleh iming-iming proses instan dengan tawaran gaji menggiurkan tanpa kejelasan alur administrasi resmi. Pengabaian terhadap prosedur hukum berisiko menyeret para pekerja migran ke dalam jeratan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun jaringan kejahatan internasional.

6.668 Calon PMI Dicegah

Di samping pengetatan di ruang siber, upaya pencegahan fisik terus digalakkan di berbagai pintu perbatasan darat, laut, dan udara. Terhitung sejak 2025 hingga Juli 2026, pemerintah berhasil menggagalkan keberangkatan 6.668 calon pekerja migran ilegal.

Penindakan keberangkatan غیرresmi ini mayoritas terpusat di area perbatasan strategis, meliputi Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kanal Pengaduan

Untuk menjamin rasa aman warga, Kementerian P2MI juga mengoperasikan layanan pengaduan terpadu bagi publik yang menemukan indikasi penempatan ilegal atau memerlukan bantuan darurat di luar negeri.

Aduan masyarakat disalurkan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, pesan WhatsApp 0811-8080-141, portal resmi P2MI, hingga kunjungan langsung ke kantor pusat maupun Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi.

“Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,” pungkas Christina. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *