Somasi Guru Honorer Supriyani, Kemendagri Akan Panggil Bupati Konawe Selatan

Kantamedia.com – Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terkait somasi untuk guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.

Somasi dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.

“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) saat ditanya apakah akan memanggil bupati atau tidak.

Mantan Wali Kota Bogor ini tidak gamblang menyebut kapan akan memanggil Bupati Konawe Selatan.

Bima hanya mengatakan akan mengoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca juga:  BPJPH-BPOM Umumkan 9 Produk Pangan Ini Mengandung Babi, Ada yang Sudah Bersertifikat Halal

“Kami koordinasikan dengan Pj Gubernur,” kata Bima lagi dalam pesan tertulisnya,

Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi. Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.

Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11/2024).

“Karena ada surat pernyataan dari ibu Supriyani yang tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi,” kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas’ud kepada wartawan, Kamis (6/11/2024).

Baca juga:  Wakil Ketua KPK Ini Tersinggung Polisi Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Somasi ini dilayangkan kepada Supriyani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi bupati tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.

“Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani,” kata Anas.

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara setelah guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo menilai somasi itu tak seharusnya dilakukan. Dia berkata akan lebih baik bila Surunuddin memaafkan Supriyani.

“Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya,” kata Halim Momo, Kamis (7/11/2024).

Baca juga:  Mantap! Pj Bupati Kobar Masuk Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik

Sebelumnya, Supriyani diseret ke jalur hukum oleh orang tua siswa yang berstatus polisi. Orang tua itu menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid. Mereka menandatangani kesepakatan damai.

Penasihat hukum Supriyani Andre Darmawan mengonfirmasi Supriyani mencabut surat kesepakatan itu. Pencabutan dilakukan pada 6 November kemarin yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

“Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan,” ujar Andre kepada wartawan, Kamis (7/11/2024). (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi