Kantamedia.com – Setelah berjuang melawan masa kritis selama 10 hari, Siti Juhairiyah (29) akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (22/6/2026) pukul 04.04 WIB. Wanita malang ini meninggal dunia akibat luka bakar parah di sekujur tubuhnya setelah menjadi korban penganiayaan sadis oleh mantan suami sirinya.
Direktur RSUD Hanau, dr. Atet Kurniadi, melalui Kepala Humas Slamet Riyadi, membenarkan kabar duka atas berpulangnya pasien tersebut. Pihak medis telah berupaya maksimal memberikan perawatan intensif sejak korban dievakuasi ke rumah sakit.
“Iya benar, sekitar jam 04.04 WIB pagi tadi,” ujar Slamet Riyadi, Senin (22/6/2026).
Saat ini, pihak manajemen rumah sakit tengah menjalin koordinasi intensif dengan kerabat almarhumah mengenai rencana dan lokasi pemakaman. “Untuk keluarga korban yang datang ke rumah sakit adalah pamannya, tadi sempat direncanakan dibawa ke NTB, namun karena biaya cukup mahal kemungkinan akan dimakamkan di Kecamatan Pangkalan Banteng,” tambahnya.
Tragedi memilukan ini bermula pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah warung angkringan, Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar). Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, aksi nekat pelaku bernama Sendi Ramadan ini telah direncanakan sebelumnya secara matang. Pelaku diduga kuat merasa sakit hati dan tidak bisa menerima keputusan sepihak korban yang memilih mengakhiri ikatan pernikahan siri mereka.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok mulut yang hebat di warung tempat pelaku sehari-hari berdagang. Didorong emosi yang memuncak, Sendi secara brutal menghantam kepala mantan istrinya menggunakan balok kayu.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke tubuh korban, lalu memantik korek api hingga membakar Siti hidup-hidup. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen di sebagian besar tubuhnya.
Usai melakukan penganiayaan keji tersebut, pelaku langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri. Sejumlah warga setempat sempat berusaha melakukan pengejaran, namun Sendi berhasil lolos melintasi kawasan Simpang Dinamika.
Setelah sempat buron selama hampir sepekan, pelarian Sendi akhirnya kandas. Tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dan meringkusnya di wilayah Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026). Kini, tersangka telah dijebloskan ke tahanan di Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan hukum pidana secara intensif. (*/pri)


