Terindikasi Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan

Kantamedia.com — Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara hak penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Langkah drastis ini dipicu oleh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi keterlibatan para penerima bantuan tersebut dalam transaksi judi online (judol).

Angka temuan terbaru ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan catatan pada 2025 yang kala itu menyasar hampir 600.000 KPM. Lonjakan tajam tersebut memicu perhatian serius dari pemerintah pusat terkait efektivitas dan ketepatan sasaran dana bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah pada hakikatnya dirancang untuk menopang kebutuhan pokok masyarakat miskin, bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merusak finansial keluarga.

“Berdasarkan data terbaru dari PPATK, terdapat sekitar 1,49 juta KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai hampir 600.000 KPM,” ujar Saifullah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/8/2026) sore.

Proses Verifikasi Lapangan dan Ancaman Sanksi

Menindaklanjuti data transaksi keuangan tersebut, Kemensos memilih menghentikan sementara distribusi dana hingga penyaringan data selesai. Saifullah menyebutkan bahwa pemeriksaan mendalam di lapangan sangat krusial guna mencegah salah sasaran dalam menjatuhkan sanksi administratif.

“Untuk sementara bantuan akan ditangguhkan sambil dilakukan proses verifikasi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan pelanggaran yang berulang, hak sebagai penerima bansos akan dicabut dan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak,” kata Saifullah secara tegas.

Ia menambahkan bahwa pembatalan status kepesertaan secara permanen baru akan dieksekusi setelah seluruh rangkaian audit data mengantongi bukti pelanggaran yang sah dan tidak terbantahkan.

Memperketat Pengawasan Anggaran Negara

Melalui kebijakan penangguhan ini, Kemensos berkomitmen meningkatkan transparansi serta akuntabilitas tata kelola anggaran negara. Langkah sinergis bersama PPATK akan terus diperkuat sebagai sistem peringatan dini dalam mengawasi arus aliran dana bantuan di masyarakat.

Fenomena maraknya keterlibatan penerima dana dalam aktivitas judol menjadi bahan evaluasi mendasar bagi pemerintah. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu menata ulang mekanisme penyaluran bansos agar benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan secara akurat. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *