Tools for Humanity Angkat Bicara soal Pembekuan Layanan World di Indonesia

Kantamedia com – Tools for Humanity, pengembang protokol World, akhirnya buka suara terkait penghentian sementara layanan verifikasi World di Indonesia, menyusul pembekuan izin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Melansir dari CNBC Indonesia, Senin (5/5/2025), pihak Tools for Humanity menjelaskan bahwa penghentian layanan dilakukan secara sukarela. Mereka saat ini tengah berupaya memperoleh kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia.

“World telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan saat ini tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan,” ungkap Tools for Humanity.

Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk terus berdialog dengan pemerintah Indonesia serta menindaklanjuti bila ada kekeliruan atau kesalahpahaman terkait izin operasional.

Menurut Tools for Humanity, teknologi baru seperti yang dibawa World kerap mendapat respons awal berupa skeptisisme dan kekhawatiran. Namun, hal tersebut dianggap sebagai proses alami sebelum teknologi dapat diterima oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Mereka mencontohkan bagaimana ponsel, mobil, dan komputer pada awal kemunculannya juga mengalami hal serupa, namun kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern.

“Hal ini yang menjadi alasan kami sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia. Kami menjalani diskusi mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, serta mengedukasi masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukatif,” lanjut Tools for Humanity.

Teknologi yang ditawarkan World diklaim sangat relevan di era kecerdasan buatan, terutama dalam menghadapi isu pencurian identitas dan maraknya praktik deepfake. Mereka menegaskan bahwa proses verifikasi yang dilakukan tidak menyimpan data pribadi pengguna.

“Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun. Pengguna memegang kendali penuh atas informasi mereka, yang tidak dapat diakses oleh World maupun Tools for Humanity,” tegasnya.

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap layanan Worldcoin dan WorldID. Dua entitas terkait, yakni PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, turut dipanggil untuk klarifikasi.

Komdigi menyebut PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, TDPSE Worldcoin tercatat atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara. (Mhu)

 

Bagikan berita ini
Bsi