BMKG Rilis Peringatan Dini Kekeringan Juli 2026, Ini Daftar Daerahnya

Kantamedia.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan meteorologis yang melanda berbagai kawasan Indonesia pada Dasarian III, tepatnya periode 21 hingga 31 Juli 2026.

Dalam pemetaan terbarunya, lembaga pemantau cuaca tersebut menetapkan status bervariasi mulai dari Waspada, Siaga, hingga Awas untuk sejumlah wilayah kabupaten dan kota.

“Halo, Sobat BMKG. Berikut ini kami sampaikan informasi Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis wilayah Indonesia untuk Dasarian III Juli 2026,” rilis BMKG melalui akun Instagram resminya, @infobmkg, pada Kamis (23/7/2026), yang dikutip Sabtu (25/7/2026).

Pihak otoritas membagi zonasi wilayah terdampak ke dalam tiga tingkatan ancaman:

Waspada: Meliputi sebagian wilayah di Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Siaga: Mencakup beberapa daerah di Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, serta Maluku.

Awas: Tingkat ancaman tertinggi ini mengintai sejumlah kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Data BMKG menunjukkan bahwa kisaran 73 persen kawasan Tanah Air kini resmi memasuki masa peralihan ke musim kemarau. Menanggapi kondisi iklim tersebut, publik diminta melakukan langkah mitigasi mandiri guna mengantisipasi dampak yang lebih parah.

“Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah mengalami musim kemarau agar menghemat air dan menggunakannya dengan bijak, tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika memungkinkan,” tegas instruksi tertulis BMKG.

Langkah penghematan konsumsi air bersih secara arif, penghentian aksi pembakaran sampah maupun lahan, hingga pembatasan kegiatan terik matahari di siang hari menjadi krusial agar risiko bencana kekeringan dapat diminimalisasi secara efektif. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *